Profil Pribadi dan Latar Belakang
Pria kelahiran Kayu Aro, Kerinci, Provinsi Jambi, adalah seorang advokat yang telah tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2010. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang hukum, ia telah membangun karir yang solid dalam dunia advokasi dan pengawasan pemilu.
Pengalaman dalam Pengawasan Pemilu
Memiliki pengalaman yang luas dalam pengawasan pemilu, ia telah menjabat sebagai pengawas Pemilu di tingkat kecamatan sebanyak dua kali pada tahun 2013 dan 2014. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai anggota dan Ketua Panwaslu Kota Medan pada tahun 2015 dan 2018. Pengalamannya berlanjut sebagai anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Divisi Hukum dan Data Informasi dari tahun 2018 hingga 2023, di mana ia mengkoordinir penyusunan keterangan tertulis untuk Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi di Sumut dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2019 dan sengketa hasil pilkada serentak pada 2021.
Kontribusi Signifikan di Bawaslu dan KPU
Sebagai anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Divisi Hukum dan Data Informasi hingga tahun 2023, ia telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengawasan pemilu. Ia mengkoordinir penyusunan keterangan tertulis untuk Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi di Sumut dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2019. Selain itu, ia juga berperan sebagai Kuasa Hukum KPU RI selaku Termohon di Mahkamah Konstitusi dalam sidang PHPU Legislatif 2024, menunjukkan dedikasinya untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proses pemilu.